NPM : 2C214964
Kelas : 4EB26
PROFESI AKUNTANSI
Profesi
akuntan adalah semua bidang pekerjaan yang mempergunakan keahlian di bidang
akuntansi, termasuk bidang pekerjaan akuntan publik, akuntan intern yang
bekerja pada perusahaan industri, keuangan atau dagang, akuntan yang bekerja di
pemerintah, dan akuntan sebagai pendidik.
Dalam arti
sempit, profesi akuntan adalah lingkup pekerjaan yang dilakukan oleh akuntan
sebagai akuntan publik yang lazimnya terdiri dari pekerjaan audit, akuntansi,
pajak dan konsultan manajemen.
Profesi
Akuntan biasanya dianggap sebagai salah satu bidang profesi seperti organisasi
lainnya, misalnya Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Supaya dikatakan profesi ia
harus memiliki beberapa syarat sehingga masyarakat sebagai objek dan sebagai
pihak yang memerlukan profesi, mempercayai hasil kerjanya. Adapun ciri profesi
adalah sebagai berikut:
Memiliki
bidang ilmu yang ditekuninya yaitu yang merupakan pedoman dalam melaksanakan
keprofesiannya.
Memiliki kode
etik sebagai pedoman yang mengatur tingkah laku anggotanya dalam profesi itu.
Berhimpun
dalam suatu organisasi resmi yang diakui oleh masyarakat/pemerintah.
Bekerja
bukan dengan motif komersil tetapi didasarkan kepada fungsinya sebagai
kepercayaan masyarakat.
Persyaratan
ini semua harus dimiliki oleh profesi Akuntan sehingga berhak disebut sebagai
salah satu profesi.
Perkembangan
profesi akuntansi sejalan dengan jenis jasa akuntansi yang diperlukan oleh
masyarakat yang makin lama semakin bertambah kompleksnya. Gelar akuntan adalah
gelar profesi seseorang dengan bobot yang dapat disamakan dengan bidang
pekerjaan yang lain. Misalnya bidang hukum atau bidang teknik. Secara garis
besar Akuntan dapat digolongkan sebagai berikut:
1. Akuntan
Publik (Public Accountants)
Akuntan publik
atau juga dikenal dengan akuntan eksternal adalah akuntan independen yang
memberikan jasa-jasanya atas dasar pembayaran tertentu. Mereka bekerja bebas
dan umumnya mendirikan suatu kantor akuntan. Yang termasuk dalam kategori
akuntan publik adalah akuntan yang bekerja pada kantor akuntan publik (KAP) dan
dalam prakteknya sebagai seorang akuntan publik dan mendirikan kantor akuntan,
seseorang harus memperoleh izin dari Departemen Keuangan. Seorang akuntan
publik dapat melakukan pemeriksaan (audit), misalnya terhadap jasa perpajakan,
jasa konsultasi manajemen, dan jasa penyusunan sistem manajemen.
2. Akuntan
Intern (Internal Accountant)
Akuntan intern
adalah akuntan yang bekerja dalam suatu perusahaan atau organisasi. Akuntan
intern ini disebut juga akuntan perusahaan atau akuntan manajemen. Jabatan
tersebut yang dapat diduduki mulai dari Staf biasa sampai dengan Kepala Bagian
Akuntansi atau Direktur Keuangan. Tugas mereka adalah menyusun sistem
akuntansi, menyusun laporan keuangan kepada pihak-pihak eksternal, menyusun
laporan keuangan kepada pemimpin perusahaan, menyusun anggaran, penanganan
masalah perpajakan dan pemeriksaan intern.
3. Akuntan
Pemerintah (Government Accountants)
Akuntan
pemerintah adalah akuntan yang bekerja pada lembaga-lembaga pemerintah,
misalnya di kantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan
Pengawas Keuangan (BPK).
4. Akuntan
Pendidik
Akuntan
pendidik adalah akuntan yang bertugas dalam pendidikan akuntansi, melakukan
penelitian dan pengembangan akuntansi, mengajar, dan menyusun kurikulum
pendidikan akuntansi di perguruan tinggi.
Seseorang
berhak menyandang gelar Akuntan bila telah memenuhi syarat antara lain:
Pendidikan Sarjana jurusan Akuntansi dari Fakultas Ekonomi Perguruan Tinggi
yang telah diakui menghasilkan gelar Akuntan atau perguruan tinggi swasta yang
berafiliasi ke salah satu perguruan tinggi yang telah berhak memberikan gelar
Akuntan. Selain itu juga bisa mengikuti Ujian Nasional Akuntansi (UNA) yang
diselenggarakan oleh konsorsium Pendidikan Tinggi Ilmu Ekonomi yang didirikan
dengan SK Mendikbud RI tahun 1976.
Profesi
Akuntansi Luar Negeri
Profesi CFA®
Profesi CFA®
Perkembangan
yang pesat dari investasi dan keuangan di dunia membutuhkan suatu standar untuk
investor dan pemilik perusahaan untuk merekrut profesional dalam bidang
investasi dan keuangan. Chartered Financial Analyst (CFA®) adalah sertifikasi
profesi paling terkemuka untuk profesional yang bekerja di bidang keuangan dan
investasi. Di Amerika Serikat, memiliki sertifikasi profesi CFA merupakan
pencapaian yang sangat tinggi karena material yang diujikan sangat dalam dan
praktis dibandingkan dengan gelar lainnya.
Persyaratan
CFA
CFA pertama
kali diberikan pada tahun 1963. CFA didukung oleh CFA Institute yang memberikan
gelar sertifikasi profesi ini untuk profesional di bidang investasi yang
memenuhi kriteria sebagai berikut:
1. Profesi (profession)
1. Profesi (profession)
Pemegang gelar
sertifikasi CFA harus memiliki pengalaman profesional sekurang-kurangnya empat
tahun dalam industri proses pengambilan keputusan di bidang investasi.
2.Pendidikan
(education)
Secara
berurutan menyelesaikan ujian Level I, Level II, dan Level III (masing-masing
selama 6 jam).
3. Etika
(ethics)
Pemegang gelar
sertifikasi CFA harus setuju dan terikat oleh kode etik yang atur oleh CFA
Institute dan standar profesi yang dilaksanakan.
Profesi
CIA®
Internal
Audit adalah proses penilaian independen yang diadakan oleh sebuah organisasi
untuk memastikan dan mengevaluasi apakah operasional organisasinya telah
berjalan sesuai dengan rencana. Certified Internal Auditor (CIA) merupakan
satu-satunya sertifikasi bidang internal audit yang diakui secara
internasional. Sertifikasi yang dikeluarkan oleh The Institute of Internal
Auditors (The IIA) ini telah berkembang dan dijadikan sebagai pengakuan atas
integritas, professionalisme dan kompetensi pemegangnya di bidang internal
audit. Orang yang memiliki sertfikasi CIA akan mendapat pengakuan yang tinggi
karena sejauh ini program CIA terkenal memiliki standar pengetahuan, integritas
dan profesionalisme yang tinggi pula. Ujian CIA dirancang untuk mengukur
kompetensi teknis dasar dari internal auditor, antara lain:
Pengetahuan teknis dan aplikasi dari pengetahuan tersebut;
Pemahaman tanggung jawab profesional;
Latihan terhadap keputusan yang baik.
Pengetahuan teknis dan aplikasi dari pengetahuan tersebut;
Pemahaman tanggung jawab profesional;
Latihan terhadap keputusan yang baik.
Ilmu akuntansi
memiliki ruang lingkup yang sangat luas sehingga timbullah bidang-bidang khusus
dalam akuntansi, sebagai berikut.
Akuntansi
Keuangan
Akuntansi
keuangan adalah bidang akuntansi yang mengkhususkan diridalam proses pencatatan
transaksi hingga penyajian dalam bentuk laporankeuangan. Dalam pencatatan
berbagai transaksi keuangan perusahaan, akuntansi keuangan harus berpatokan
kepada ketentuan-ketentuan yangdiatur dalam Standar Akuntansi Keuangan (SAK).
Akuntansi
Biaya
Akuntansi
biaya adalah bidang akuntansi yang berhubungan denganperencanaan, penetapan,
dan pengendalian biaya produksi. Akuntansi biaya berkaitan dengan penentuan
harga pokok produksi dan pengendalian biaya produksi. Akuntansi biaya
bermanfaat bagi manajemen untuk mengendalikan kegiatan perusahaan dan
merencanakan kegiatan perusahaan di masa depan berdasarkan data-data biaya yang
diperoleh.
Akuntansi Anggaran
Akuntansi
anggaran adalah bidang akuntansi yang berhubungan dengan penyusunan anggaran
perusahaan dan kemudian membandingkannya dengan realisasinya agar dapat
dijadikan sebagai bahan evaluasi. Akuntansi anggaran merupakan bagian dari
akuntansi manajemen.
Auditing/Akuntansi Pemeriksaan
Auditing
adalah bidang akuntansi yang mengkhususkan diri pada pemeriksaan
catatan-catatan akuntansi secara bebas (independen). Pelaksananya disebut
auditor. Auditor harus bekerja secara bebas tanpa dipengaruhi kepentingan
pihak-pihak tertentu. Auditor akan memeriksa apakah pencatatan transaksi telah
sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang berlaku. Dalam melakukan
pemeriksaan, auditor berpatokan pada standar auditing yang berlaku.
Akuntansi Manajemen
Akuntansi
manajemen adalah bidang akuntansi yang melakukan pengembangan dan penafsiran
data-data akuntansi, baik data masa lalu maupun data tafsiran untuk membantu
manajemen dalam mengoperasikan perusahaan. Akuntansi manajemen membantu
memecahkan berbagai masalah khusus yang dihadapi manajemen, yang pemecahannya
membutuhkan beberapa alternatif.
Akuntansi Perpajakan
Akuntansi
perpajakan adalah bidang akuntansi yang bertugas melakukan penyiapan data yang
digunakan untuk perhitungan pajak. Sehingga pajak yang dibayar perusahaan
sesuai dengan peraturan pemerintah. Agar dapat bekerja dengan baik, seorang
akuntan pajak harus memahami berbagai peraturan, baik yang berupa undang-undang
maupun ketentuan lain tentang perpajakan.
Akuntansi Pemerintahan
Akuntansi pemerintahan
adalah bidang akuntansi yang mengkhususkan diri dalam penyajian laporan
keuangan dari transaksi-transaksi yang dilakukan oleh pemerintah. Akuntansi ini
berkaitan dengan pembuatananggaran negara beserta laporan realisasinya.
Akuntansi ini bermanfaat untuk mengendalikan pengelolaan keuangan negara.
Sistem
Akuntansi
Sistem
akuntansi adalah bidang akuntansi yang melakukan perencanaan prosedur
pencatatan, pengikhtisaran, dan pelaporan data keuangan. Sistem akuntansi harus
menciptakan suatu sistem yang dapat mempermudah pengelolaan dan pengendalian
perusahaan.
Akuntansi Pendidikan
Akuntansi
pendidikan adalah bidang akuntansi yang berkaitan dengan pengembangan
pendidikan akuntansi dalam rangka menyebarkan ilmu akuntansi. Akuntansi bisa
dikembangkan dengan cara memasukkan akuntansi ke kurikulum sekolah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar