TOPIK : PEREKONOMIAN HIJAU DI
INDONESIA
Ekonomi
Hijau adalah sebuah rezim ekonomi yang meningkatkan kesejahteraan manusia dan
kesetaraan sosial, sekaligus mengurangi risiko lingkungan secara signifikan.
Ekonomi Hijau juga berarti perekonomian yang rendah atau tidak menghasilkan
emisi karbon dioksida dan polusi lingkungan, hemat sumber daya alam dan
berkeadilan sosial.[1] Sedangkan ekonomi hijau ekologis merupakan sebuah model
pembangunan ekonomi yang berlandaskan pembangunan berkelanjutan dan pengetahuan
ekonomi ekologis.
Ciri ekonomi
hijau yang paling membedakan dari rezim ekonomi lainnya adalah penilaian
langsung kepada modal alami dan jasa ekologis sebagai nilai ekonomi dan
akuntansi biaya di mana biaya yang diwujudkan ke masyarakat dapat ditelusuri
kembali dan dihitung sebagai kewajiban, kesatuan yang tidak membahayakan atau
mengabaikan aset. Untuk tinjauan umum tentang kebijakan pembangunan lingkungan
internasional yang menuju ke laporan Ekonomi Hijau Program Lingkungan
Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEP).
Tantangan dan Peluang Ekonomi Hijau
di Indonesia
VIVA.co.id -
Indonesia terus mendorong perkembangan ekonomi hijau dalam menjaring investasi.
Namun, ada sejumlah tantangan yang harus dihadapi pemerintah untuk mewujudkan
hal tersebut.
Kepala Badan
Penanaman Modal (BKPM), Franky Sibarani, Senin, 27 April 2015 memaparkan,
tantangan tersebut antara lain, masih banyaknya industri yang menggunakan teknologi
tua. Kemampuan industri dalam mengembangkan teknologinya juga masih terbatas.
"Banyak
industri yang tidak menganggarkan perbaruan teknologi," ujarnya, dalam
pembukaan Tropical Landscapes Summit bertajuk A Global Investment Opportunity
2015.
Tantangan
selanjutnya, kata dia, masih rendahnya kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
Sehingga, penerapan ekonomi hijau belum bisa diimplementasikan dengan maksimal.
"Selain
itu, insentif kurang dari pemerintah. Hal itu dibutuhkan untuk berkompetisi
dengan ekonomi konvensional," tambahnya.
Pemerintah,
menurutnya, terus mendobrak tantangan tersebut dengan berbagai kebijakan.
Insentif fiskal maupun non fiskal diklaim telah tersedia saat ini.
Insentif
fiskal yang di sediakan, antara lain, pembebasan pajak dalam periode tertentu
atau tax holiday, bagi lima sektor industri pionir.
"Tax
holiday, 5-10 tahun untuk lima industri pionir termasuk biofuel," ujarnya.
Ada pula,
lanjut Franky, keringanan pajak atau tax allowance untuk industri-industri yang
memperbesar investasinya di Indonesia. Fasilitas itu juga diberikan untuk
perusahaan yang melakukan transfer teknologi.
Sementara
itu, untuk insentif non fiskal, BKPM telah mengembangkan pelayanan satu pintu
untuk perizinan investasi. Diharapkan dengan upaya tersebut, bisa mempermudah
investasi yang masuk.
Pemeritah
juga akan membangun zona ekonomi khusus baru. Agar diharapkan perkembangan
ekonomi bisa merata.
"Izin
pekerja asing juga bisa dilakukan di BKPM," tambahnya.
Lebih
lanjut, menurut Franky, saat ini ada sekitar tujuh sektor yang memiliki potensi
besar di Indonesia. Antara lain, agrikultur, perikanan, kehutanan dan energi
terbarukan.
"Selama
lima tahun terakhir, realaisasi dalam tujuh potensi itu sebesar US$41 miliar,
dan pertumbuhan tahunannya 20-24 persen," ungkapnya.
Tantangan demi tantangan dalam
membangun ekonomi hijau di Indonesia harus tetap dijalani karena begitu sangat
berpengaruhnya ekonomi hijau terhadap perkembangan ekonomi di Indonesia. Dengan
adanya peluang Indonesia untuk membangun ekonomi hijau makan semakin baik juga
keadaan ekonomi di Indonesia kelak. Perlunya dibangun ekonomi hijau secepat
mungkin.
Daftar pustaka :
Pasaribu
Rowland Bismark Fernando. 2012.
Bahan Ajar
Perekonomian Indonesia.
Fakultas
Ekonomi. Universitas Gunadarma,
Kenari
http://bisnis.news.viva.co.id/news/read/618907-tantangan-dan-peluang-ekonomi-hijau-di-indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar