Senin, 22 Juni 2015

TANTANGAN DAN PELUANG EKONOMI HIJAU DI INDONESIA



TOPIK : PEREKONOMIAN HIJAU DI INDONESIA

Ekonomi Hijau adalah sebuah rezim ekonomi yang meningkatkan kesejahteraan manusia dan kesetaraan sosial, sekaligus mengurangi risiko lingkungan secara signifikan. Ekonomi Hijau juga berarti perekonomian yang rendah atau tidak menghasilkan emisi karbon dioksida dan polusi lingkungan, hemat sumber daya alam dan berkeadilan sosial.[1] Sedangkan ekonomi hijau ekologis merupakan sebuah model pembangunan ekonomi yang berlandaskan pembangunan berkelanjutan dan pengetahuan ekonomi ekologis.

Ciri ekonomi hijau yang paling membedakan dari rezim ekonomi lainnya adalah penilaian langsung kepada modal alami dan jasa ekologis sebagai nilai ekonomi dan akuntansi biaya di mana biaya yang diwujudkan ke masyarakat dapat ditelusuri kembali dan dihitung sebagai kewajiban, kesatuan yang tidak membahayakan atau mengabaikan aset. Untuk tinjauan umum tentang kebijakan pembangunan lingkungan internasional yang menuju ke laporan Ekonomi Hijau Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEP).

Tantangan dan Peluang Ekonomi Hijau di Indonesia

VIVA.co.id - Indonesia terus mendorong perkembangan ekonomi hijau dalam menjaring investasi. Namun, ada sejumlah tantangan yang harus dihadapi pemerintah untuk mewujudkan hal tersebut.

Kepala Badan Penanaman Modal (BKPM), Franky Sibarani, Senin, 27 April 2015 memaparkan, tantangan tersebut antara lain, masih banyaknya industri yang menggunakan teknologi tua. Kemampuan industri dalam mengembangkan teknologinya juga masih terbatas.

"Banyak industri yang tidak menganggarkan perbaruan teknologi," ujarnya, dalam pembukaan Tropical Landscapes Summit bertajuk A Global Investment Opportunity 2015.

Tantangan selanjutnya, kata dia, masih rendahnya kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Sehingga, penerapan ekonomi hijau belum bisa diimplementasikan dengan maksimal.

"Selain itu, insentif kurang dari pemerintah. Hal itu dibutuhkan untuk berkompetisi dengan ekonomi konvensional," tambahnya.

Pemerintah, menurutnya, terus mendobrak tantangan tersebut dengan berbagai kebijakan. Insentif fiskal maupun non fiskal diklaim telah tersedia saat ini.

Insentif fiskal yang di sediakan, antara lain, pembebasan pajak dalam periode tertentu atau tax holiday, bagi lima sektor industri pionir.

"Tax holiday, 5-10 tahun untuk lima industri pionir termasuk biofuel," ujarnya.

Ada pula, lanjut Franky, keringanan pajak atau tax allowance untuk industri-industri yang memperbesar investasinya di Indonesia. Fasilitas itu juga diberikan untuk perusahaan yang melakukan transfer teknologi.

Sementara itu, untuk insentif non fiskal, BKPM telah mengembangkan pelayanan satu pintu untuk perizinan investasi. Diharapkan dengan upaya tersebut, bisa mempermudah investasi yang masuk.

Pemeritah juga akan membangun zona ekonomi khusus baru. Agar diharapkan perkembangan ekonomi bisa merata.

"Izin pekerja asing juga bisa dilakukan di BKPM," tambahnya.

Lebih lanjut, menurut Franky, saat ini ada sekitar tujuh sektor yang memiliki potensi besar di Indonesia. Antara lain, agrikultur, perikanan, kehutanan dan energi terbarukan.

"Selama lima tahun terakhir, realaisasi dalam tujuh potensi itu sebesar US$41 miliar, dan pertumbuhan tahunannya 20-24 persen," ungkapnya.


         
          Tantangan demi tantangan dalam membangun ekonomi hijau di Indonesia harus tetap dijalani karena begitu sangat berpengaruhnya ekonomi hijau terhadap perkembangan ekonomi di Indonesia. Dengan adanya peluang Indonesia untuk membangun ekonomi hijau makan semakin baik juga keadaan ekonomi di Indonesia kelak. Perlunya dibangun ekonomi hijau secepat mungkin.

Daftar pustaka :
Pasaribu Rowland Bismark Fernando. 2012.
Bahan Ajar Perekonomian Indonesia.
Fakultas Ekonomi. Universitas Gunadarma,
Kenari

http://bisnis.news.viva.co.id/news/read/618907-tantangan-dan-peluang-ekonomi-hijau-di-indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar